REMBANG ,Mediatajam.com – Seorang pelaku perjudian jenis totok gelap (togel) diketahui bernama Muzaidi (39) warga Desa Karangasem, Kecamatan Sedan dicokok Polisi
di Desa Karanganyar Kecamatan Kragan, Senin (12/11) sore.
Penangkapan pelaku judi togel oleh jajaran Satreskrim Polres Rembang bermula ,tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Karanganyar Kragan marak judi togel.
“Awalnya tim mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel yang berada di wilayah Desa Karanganyar Kecamatan Kragan,”kata Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli melalui Kanit III Ipda Arif Kristiawan.
Berbekal informasi itu, tim opsnal lalu menindak lanjutinya dengan cara menelusuri wilayah tersebut. Al hasil dari penyelidikan pelaku judi togel dapat dibekuk
“Saat itu, tim dari polres rembang mendapati Saudara Muzaidi sedang melakukan praktek perjudian togel jenis singapura,”urainya.
Selain menangkap pelaku ,polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah, 1 (satu) buah handphone merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah sim card telkomsel dalam keadaan rusak.(Hasan Yahya)