Peristiwa

Pelantikan PAW Anggota DPRD Kab. Bandung

Kab. Bandung, mediatajam.com  _ Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Osin Permana S.Ag, MM., dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung. Osin menggantikan Euis Rokayah Akbar, anggota dari Fraksi partai Demokrat yang meninggal dunia akibat sakit, 26 Desember 2016.

Pelantikan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kab. Bandung, dipimpin Ketua DPRD Kab. Bandung, Ir. H. Anang Susanto. Dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Nomor: 171/Kep.1324-Pem-Um/2016. Acara dihadiri Bupati Bandung H.Dadang M. Naser,SH. S.Ip.M.Ip.,  para kepala organisasi pemerintah daerah Pemkab Bandung, dan pejabat lainnya. Senin (17/1)

Dalam sambutannnya Bupati Bandung mengatakan, “Antara Pemkab Bandung dengan DPRD harus saling mendukung dan berdampingan dalam membahas program pembangunan untuk kemajuan masyarakat,”.

Sejumlah penghargaan yang diraih Pemkab Bandung, baik tingkat provinsi maupun nasional berkat adanya keserasian gerak dan langkah antara pemerintah daerah dengan DPRD.”Penghargaan bukan tujuan utama dalam membangun, namun setidaknya lembaga-lembaha lain menghargai kemajuan pembangunan di Kab. Bandung,” katanya.

Secara terpisah, Osin Permana kepada awak media antaralain mengatakan, tugasnya nanti  di Komisi D, “Insyaalloh saya mendapat kepercaya di Komisi D, dan saya harus runningread, karena tugas-tugas komisi D langsung bersentuhan dengan kepentingan mendasar masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,”. Untuk itu, lanjutnya, akan mendorong peningkatan pendidikan keimanan lebih maksimal, sebab dengan akhlak atau karater yang baik, keimananya mantap otomatis hal lainnya juga akan mantap,”. *** trk