Peristiwa

Pembangunan Berkelanjutan Demi Kesejahteraan Rakyat

REMBANG,MEDIATAJAM.COM _Tujuan pembentukan negara dan Pemerintah Indonesia dapat dilihat dari pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu bahwa untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertibanduniayang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Konteks melindungi segenap bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 ini dapat dimaknai secara luas yaitu untuk memenuhi tujuan negara lainnya yaitu guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. ​

Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara tersebut diperlukan pembangunan yang berkelanjutan sebagaiaman dimanatkan dalam pasal 33 ayat (4) UUD NRI tahun 1945. Konsepsi ini mengharuskan seluruh pembangunan khususnya dalam pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP MPR-RI dalam kegiatan sosialisasi MPR RI dengan tema Pengelolaan Sumberdaya alam untuk Pembangunan Berkelanjutan bersama Kader Nahdlatul Ulama Lasem di komPlek Pondok Pesantren alhamidiyyah Lasem Rembang minggu 26 November 2017 ​Menurut Arwani prinsip pembangunan berkelanjutan mengharuskan semua pihak berpartisipasi sesuai dengan kapasiatasnya masing-masing.

Bagi para investor dan pengusaha tentu wajar apabila dalam melalukan investasi untuk mengolah sumberdaya alam ingin mendapatkan keuntungan. Namun pada saat yang sama tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata tetapi tanggungjawab terhadap lingkungan dan social harus dilaksanakan. ​Sebagai Negara yang kaya dengan sumber alam tentu merupakan anugerah yang tidak terkira.

Hal ini menjadikan Indonesia menjadi ajang perebutan dari berbagai kekuatan ekonomi asing maupun dalam negeri dengan berlomba-lomba mengeksploitasi sumber daya alam. Disinilah pentingnya peran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga agar tidak keluar dari semangat pembangunan berkelanjutan.

“Intinya bahwa kepentingan generasi ke depan juga harus diperhatikan dalam mengeloal dan memanfaatakan sumberdaya alam untuk pembangunan yang saat ini dilaksanakan”, tegasnya.**HASAN