Tajam News

Peran Hatta Taliwang Dalam Agenda Makar

Jakarta, mediatajam.com – Kepolisian Polda Metro Jaya, ciduk Aktivis Hatta Taliwang Kamis (8/12), atas dugaan kuat telah ikut serta dalam rencana aksi makar dengan delapan tokoh lain yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif Hatta Taliwang. “Masih diperiksa. Kalau lewat hari ini, berarti ditahan ya. Tapi itu kewenangan penyidik ya. Penyidik bisa melakukan penahanan atau tidak,” kata Iriawan, Jumat (9/12).

Iriawan menilai Hatta memiliki peran penting dalam perencanaan. Ia mengaku memiliki bukti keterlibatan mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. “Ada peran dalam rapat dan pertemuan, dan jelas fotonya ada. Dokumen-dokumen kita sita dari rumahnya, itu bisa lebih jelas lagi. Nanti kami akan jelaskan setelah dokumen-dokumen itu diteliti ya. Undang-Undang ITE-nya ada, makar-nya ada. Jadi percobaan makar-nya itu ada pidananya. Kena di pasal 110,” bebernya Iriawan. (RED_Nv)