Jakarta,mediatajam.com – Polda Metro Jaya akan mengekspose kasus dugaan pornografi yang melibatkan Ketua FPI Habib Rizieq Syihab kepada jaksa di Kejaksaan Agung RI (Kejagung) besok.
“Kami diminta Kejagung untuk mengekspose, tadinya hari ini tetapi enggak jadi. Jadinya besok Rabu (7/6),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono,Selasa (6/6/2017).
Argo mengatakan, ekspose yang dimaksud adalah untuk memberikan paparan kepada pihak kejaksaan selaku mitra terkait, mengenai perkembangan kasus tersebut. “Ya mungkin seperti paparan. Besok jam 09.00 WIB atau jam 10.00 WIB,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pornografi di situs ‘baladacintarizieq’.selain itu polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Rizieq belum pernah memenuhi panggilan polisi sejak statusnya masih jadi saksi. Hingga polisi menerbitkan surat perintah membawa Rizieq, namun Rizieq saat itu diketahui sedang berada di Arab Saudi.
Seiring berjalanya proses penyidikan, polisi kemudian menetapkan Rizieq sebagai tersangka.Setelah itu, polisi akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan,dan memasukkan namanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga diajukan di-red notice ke interpol.


