Pontianak, mediatajam.com – Sabu seberat 900 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNE dengan tujuan Mataram, Lombok Barat, berhasil digagalkan petugas kargo bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/11) pagi.
Kejadian ini berawal ketika petugas JNE Pontianak, Angga Dwi Saputra beserta Teguh Jarwoko, sekitar pukul 06.45 pagi bermaksud untuk memeriksa barang kiriman tersebut sebelum masuk ke kargo pesawat. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui peralatan pendeteksi barang X Ray, di antara barang kiriman itu menimbulkan kecurigaan petugas bandara.
“Ada barang yang mencurigakan yang dimuat dengan 3 bungkus sedang dan 1 bungkus kecil,” kata General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Selasa kemarin (8/11).
Berangkat dari kecurigaan itu, petugas lantas membuka barang kiriman JNE. Belakangan diketahui, paket barang itu berisikan sabu seberat kurang lebih 900 gram.
Dari data register dan resi pengiriman, diketahui pengirim paket yang ternyata berisi sabu itu berasal dari warga yang bertempat tinggal di Pontianak Selatan, kota Pontianak. Adapun tujuannya adalah ke Mataram, Lombok Barat, di mana barang tersebut rencananya dimuat melalui kargo Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 503, yang dijadwal terbang pukul 07.30 WIB.
“Kasus ini, sedang ditangani kepolisian bandara Supadio, dan akan dilimpahkan ke satuan Reskoba Polresta Pontianak,” demikian Bayuh. (RED_LL)