SEMARANG – Mediatajam.com–Polda Jateng tangkap Tiga tersangka pelaku pengerusakan disertai penganiayaan di Restoran Social Kitchen kota Solo beberapa waktu lalu ,ketiganya digelandang di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (27/12/2016) sore .
Kapolda Jateng Irjen Pol.Drs,Condro Kirono melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova mengatakan, Penangkapan ketiganya dilakukan dini hari tadi dan langsung dibawa ke Semarang. Penangkapan tersebut lanjut Djarod berdasarkan keterangan dari tersangka lainnya dan barang bukti di TKP,
Ttiga orang yang ditangkap adalah Kombang Saputra (26) Mujiono Laksito (46). Dan Eko Nugroho (39),
‘satu orang ditangkap di rumah temannya dan dua lainnya ditangkap di tempat persembunyiannya di pertokoan kosong di Surakarta “Jelas Djarod.
Lebih lanjut Djarod mengatakan, dari hasil keterangan yang dihimpun dan barang bukti, Mujiono Laskito berperan dan terlibat langsung sesaat sebelum melakukan tindakan penganiayaan, pengerusakan, dan pencurian di lokasi.
“Tersangka ini bersama dengan enam tersangka lainnya yang pertama kami amankan dari LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) sedangkan dua tersangka lainnya diduga terlibat melakukan pengerusakan dan penganiayaan di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ditangkapnya tiga orang tersebut, jajaran Polda Jateng telah mengamankan 11 tersangka dan sedang dilakukan pendalaman lebih lajut .
“kami menghimbao agar secepatnya pelaku menyerahkan diri untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Dari keterangan saksi saksi kami mencatat ada 74 nama yang diduga terlibat dalam kasus Kitchen Social resto,” pungkasnya .(Uut/Lia)