Bandung, mediatajam.com _ Anggota Satresnakroba Polrestabes Bandung menangkap empat orang pengedar narkoba berupa liquid vape yang berisi tembakau gorila yang mengandung ganja sintetis, pada Jum’at (21/4/20117).
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan keempat pelaku yang berinisial NM (27), DR (27), TR (27), dan IS (39) yang semuannya diringkus di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasatreserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf ketika ditemui awak medi mengatakan bahwa para pelaku mengedarkan cairan rokok elektrik yang mengandung tembakau gorilla.
Menurut pengakuan para pelaku, cairan rokok elektrik yang diedarkan merupakan hasil racikan para pelaku sendiri. Awalnya, pelaku membeli bibit narkoba berbentuk cair yang memiliki kandungan serupa dengan tembakau gorilla atau ganja sintetis.Kemudian mereka mencampurkannya dengan cairan berbagai rasa.
Cairan tersebut kemudian dimasukkan oleh pelaku ke dalam botol berukuran 5 mililiter dan 7 mililiter. Pelaku dalam mengedarkan ganja sintetis tersebut dengan melalui media sosial. Harga perbotolnya bisa mencapai Rp 500 ribu.
Selain itu polisi menyita ratusan botol liquid siap edar sebanyak 163 botol berukuran 5 mililiter dan 7 botol berukuran 50 mililiter. Serta mengamankan barang bukti lain berupa 10 paket atau 520 gram tembakau yang telah dicampur cairan berkandungan tembakau gorila, serta satu paket kecil sabu-sabu sisa pakai.
Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara. Red_***lea