Tajam News

Polisi Demak Bentuk Tim Khusus Pemberantas Miras

Demak, mediatajam.com– Polres Demak melakukan upaya pemberantasan minuman keras (miras) di Kota Wali Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/2/2017).

Polisi telah berhasil bemenyita 1.036 botol berbagai merek dari seluruh Demak.Miras tersebut didapat dari berbagai lokasi hiburan maupun lapak-lapak dan toko.

Berdasarkan laporan yang telah diterima, tak hanya orang dewasa yang mengonsumsi miras. Namun saat ini anak- anak sekolah juga sudah menjadi pengonsumsi miras.

Menurut Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, saat ditemui awak media pada Kamis (23/2/2017), ‘’warga yang mengonsumsi miras sudah merambah ke kalangan pelajar. Hal itu akan menyebabkan kehilangan kesadaran sehingga tak bisa mengontrol perilakunya. Kecenderungannya, pemabuk akan berbuat onar serta membahayakan orang lain’’.

Rencananya pihaknya akan membentuk tim yang akan merespons setiap laporan warga terkait tentang penjual miras maupun kelompok-kelompok yang menggelar pesta miras.

Komandan Banser Demak, Mustain juga menyampaikan bahwa miras menjadi salah satu penyakit masyarakat yang pemberantasannya harus melibatkan banyak pihak. Apalagi, saat ini tumbuh subur tempat-tempat hiburan yang mayoritas juga menyediakan miras. Red_***lea