Jakarta, meditajam.com- Penyelundupan 16 ton gula pasir dari Singapura ke Indonesia berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Penangkapan ini bermula ketika jajaran Polda Kepri berpatroli di perairan Karimun Besar, Kepri, Sabtu (19/11/2016) kemarin. Saat itu, kapal KM Sukses Abadi berbendera Indonesia terpantau tengah berlayar dari Singapura menuju Pulau Moro, Batam.
“Setelah ditangkap dan diperiksa, kapal itu memuat barang tidak sesuai dokumen berupa gula pasir 330 karung masing-masing berisi 50 kg, jumlah total 16 ton. Sehingga diduga melanggar Pasal 142 pasal 91 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” kata Chairul ketika ditemui awak media, Senin (21/11).
KM Sukses Abadi beranggotakan 12 awak buah kapal dengan nakhoda bernama Risnal Efendi. Kapal ini milik seorang bernama Halim alias Tiau Tjen.
“Selanjutnya kapal dan barang bukti di kawal ke pelabuhan Batu Ampar, untuk proses pelimpahan ke Direktorat Polair Baharkam Polri guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (Red_lea)