Tajam News

Polisi Gerebek Warnet Yang Diduga Untuk Judi Online

Denpasar, mediatajam.com – Jajaran Satgas CTNOC dan Cyber Crime Polda Bali menggelar operasi Judi Online di sebuah warnet di Jl. Raya Sesetan, Denpasar, Bali, pada Rabu (15/3/2017).

“Dilakukan penangkapan di TKP yang beralamat di Jl Raya Sesetan, Denpasar Selatan, pada pukul 22.00 WITa, 10 Maret 2017 lalu,” kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja saat ditemui awak media di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2017).

Dalam penangkapan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pengelola warnet bernama Gede Dedy Wijaya dan Moh Holil. Dan jugamenyita beragam barang bukti seperti flashdisk, printer, harddisk, USB card, router, serta uang tunai Rp 160 juta yang diduga hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

“Juga disita 19 lembar rekening berbagai bank, 17 kartu ATM berbagai bank, dan 9 token berbagai bank,” ujar Hengky.

Apabila terbukti bersalah, pelakue dijerat dengan UU ITE dan atau Pasal 303 KUHP dan atau UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Red_Lea