Kebumen,Mediatajam. Com — Polres Kebumen mengawal jalannya audensi yang dilakukan oleh warga Desa Jladri, Kecamatan Buayan Kebumen.
Puluhan warga Desa Jladri bersama dengan PMII mempersoalkan masalah ketidaktransparanan proses pembebasan lahan milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan Jalur Lingkar Selatan Selatan.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno saat dikonfirmasi, pengamanan maupun pengawalan dilakukan agar acara berjalan lancar.
“Semua berhak mengungkapkan pendapatnya. Namun ketika sekelompok orang mengungkapkan pendapat di muka umum maka kami (Polres Kebumen) harus melakukan pengawalan maupun pengamanan untuk keamanan bersama,” jelas AKP Suparno.
Pada kesempatan itu, puluhan warga Jladri sempat mengadakan aksi jalan dengan membawa sejumlah spanduk bernada protes.
Taufik Abdillah selaku Korlap Audensi mengatakan, ia tidak menolak penggusuran maupun pembangunan JLSS. Namun ya g menjadi persoalan adalah mengenai ganti rugi yang dianggap kurang transparan.
Menurutnya ada perbedaan luas tanah yang diukur petugas dengan luas tanah sesuai sertifikat tanah.
Ia meminta proses pembebasan lahan JLSS diulang. Hal ini menurutnya karena pembebasan lahan tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah.**hms/jun