Tajam News Hukum

Polisi Tangkap Bendahara Kecamatan Medan Area Yang Diduga Melakukan Penggelapan Uang

FRANCE/

Medan, mediatajam.com – Bendahara Kecamatan Medan Area, Andika , warga Jalan Karya Damai, Medan, ditangkap Petugas Polsekta Medan Area, pada Jum’at (17/3/2017) karena menggelapkan dana ratusan juta rupiah dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Kecamatan Medan Area.

Penangkapan bermula dari salah seorang PNS yang melaporkan dirinya ke Camat, dikarenakan ada pemotongan gaji yang dilakukan oleh pelaku. Camat kemudian melimpahkan pengaduan tersebut kepada Polsekta Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin menuturkan bahwa pelaku melakukan tindak kejahatan dengan cara memalsukan tandatangan Camat, agar gaji para PNS dapat dicairkan di bank. Dana tersebut kemudian dipotong oleh Andika baru kemudian dikirimkan ke rekening masing-masing PNS.

“Besarannya untuk masing-masing PNS berbeda. Mulai dari Rp200 ribu hingga Rp4 juta per-PNS. Yang dipotong bukan cuma staf, tapi ada juga lurah,” jelas Arifin saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (17/3/2017).

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan penggelapan uang tersebut selama berbulan-bulan. Tercatat ada 85 orang PNS menjadi korbannya dengan total kerugian mencapai Rp287 juta.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsekta Medan Area dan apabila terbukti, dirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (LEA/BD)

Editor : Budi Supriyatno