Tajam News

Polisi Ungkap Dua Kasus Korupsi Di Sukabumi

Sukabumi, mediatajam.com – Dua kasus dugaan korupsi yang merugikan Negara hingga mencapai Rp263.789.390. Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dugaan korupsi, pada Kamis (9/3/17).

Kasus dugaan korupsi pertama yaitu kasus penyelewengan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi tahun 2013 oleh tersangka HR (49), mantan Kepala Pelaksana Harian BPDB setempat.

Sedangkan kasus kedua yakni Alokasi Dana Desa 2016 dari APBD Kabupaten Sukabumi dan Dana Desa 2016 dari APBN yang dilakukan Kepala Desa Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi bernisial AS (51) yang merugikan negara sebesar Rp 186.881.376. Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota.

“Kami sudah menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, dan kami akan terus mendalami kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota AKP M Devi Firsawan, saat ditemui awak media di Sukabumi, pada Kamis (9/3/17).

Sementara itu, lanjutnya, untuk tersangka penyalahgunaan anggaran BPBD Kota Sukabumi tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani penyidikan ini. “Kami tidak menahan tersangka HR, dikarnakan tersangka sangat kooperatif,” ungkapnya.

Karena perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara. ****

Penulis     : Lea

Editor      : Budi Supriyatno