Madiun, mediatajam.com- Biptu Arif Bambang Jatmiko (26), anggota sabhara Polres Madiun Kota yang bunuh diri menembakkan kepalanya di kamar mandi, sempat menjalani perawatan selama 2 jam.
Namun akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir, karena luka serius yang dialami di kepala sebelah kanan hingga tembus kiri.
Menurut Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, aksi yang dilakukan pelaku diduga depresi. “Setahun lalu yang bersangkutan pernah dirawat di RS Jiwa Solo. Diduga yang bersangkutan depresi,” kata kapolres kepada awak media di depan UGD RSUP dr Soedono Jl. dr Soetomo Kota Madiun, Rabu (2/11/2016).
Kini jenazah Biptu Arif dibawa pulang ke rumah duka di Desa Sampung Kecamatan Kawedanan, Magetan. Jenazah dibawa dengan mobil shabara. ***lea