Demak,Mediatajam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak dan Polres Demak menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di ruang rapat utama Mapolres Demak, Kamis (24/1/2019).
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, akan menjadikan keyakinan bahwa proses pemilu dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai yang diharapkan,” kata Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar.
Kapolres menegaskan pihaknya untuk bersikap profesional, netral dan tidak terpengaruh dari pihak manapun dalam melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019.
AKBP Arief berharap proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Demak dapat mewujudkan perubahan dan siklus pemerintahan yang cerdas untuk NKRI.
Oleh karena itu, pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali itu perlu pengamanan maksimal.
Dia menambahkan konflik yang biasanya terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu antara lain adalah penetapan jumlah pemilih dan politik uang.
“Apabila tidak dikelola dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada aspek kehidupan sosial,” tambahnya.
Sementara Ketua KPU Demak Setya Budi Mengatakan, MOU ini menjadi momentum tanggung jawab bersama dalam mengawal pemilu 2019 agar tercapai ketertiban dan keamanan.
“Melalui nota kesepahaman dan nota kesepakatan ini, embrio kerja sama yang bersinergi sesuai tupoksi masing-masing dapat terwujud,” kata Budi.
Penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, tapi juga oleh semua lembaga terkait serta peran masyarakat.
“Oleh karena itu, nota kesepahaman dan kesepakatan bersama tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 secara terpadu dan berintegritas,’ tandasnya.**Sigit/ Jun