Gowa ,Mediatajam.com – Sehubungan dengan diterimanya pengaduan dari masyarakat terkait adanya beberapa Kepala Desa di Kabupaten Gowa yang terindikasi menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga, SIK., MSi menggelar diskusi bersama anggotanya, Rabu (18/07) sekitar pukul 10.00 wita.
Diskusi yang digelar di ruang kerja Kapolres tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan anggota dalam menyikapi pengaduan tersebut dan menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan secara mendalam.
Kapolres Gowa yang memimpin langsung diskusi pun menekankan kepada anggotanya agar menyikapi permasalahan penyalahgunaan ADD tersebut dengan fokus, sebagaimana pengaduan tersebut telah berulang kali disampaikan oleh Masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga menyampaikan komitmennya bahwa akan tegas menindak para Kepala Desa yang terbukti melakukan korupsi terhadap ADD. “Polres Gowa tidak akan segan-segan untuk menahan para koruptor Kepala Desa serta melapis jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (Money Laundring),” tegas orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini. Tegas kapolres gowa.(wa)