Tajam News

Polres Rembang Bakal Panggil Pimpinan Proyek Pembetonan Jalan Pamotan – Japerejo

REMBANG,Mediatajam.Com_ Penyidik laka lantas Polres Rembang secepatnya akan segera memanggil pimpinan proyek Pembetonan jalan Pamotan-Japerejo untuk dimintai keterangan .

Pemanggilan itu dilakukan terkait kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa seorang pengendara sepeda motor bernama Ahmad Mukti (15) warga Pamotan yang diduga meninggal akibat menabrak timbunan material proyek

Kasat Lantas Polres Rembang
AKP Roy Irawan saat dikonfirmasi membenarkan akan adanya pemanggilan tersebut

“Ya benar hari ini penyidik laka lantas akan segera kelokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan dan akan segera memanggil pihak rekanan .”ungkapnya saat dihubungi mediatajam Kamis (16/8)

Lebih lanjut kata AKP Roy Irawan pihak keluarga korban sudah datang ke kantor Satlantas Polres Rembang menyatakan tidak akan menuntut pihak rekanan

Namun ,sesuai aturan hukum kami tetap akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa itu

“Secepatnya kami akan kordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum serta memanggil pihak rekanan untuk dimintai keterangan jika memang benar kecelakaan itu akibat kelalaian pihak rekanan tentu penanggung jawab proyek akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku “ungkapnya

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Sugiarto menyatakan langsung meminta kepada rekanan penggarap proyek untuk melakukan tindakan.

“Karena masih dalam masa pengerjaan, tanggungjawab kondisi di lapangan berada di tangan rekanan. Termasuk, jika diberlakukan buka-tutup kendaraan dan juga pemasangan rambu- rambu ‘terangnya (Hasan Yahya)