REMBANG,MEDIATAJAM.COM _ Ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil dari operasi pekat yang dimulai tanggal 19 hingga 25 Mei 2017 dimusnahkan di halaman parkir Polres Rembang, Jumat (26/5/2017). Kapolres Rembang AKBP Sugiarto usai pemusnahan mengatakan, ribuan botol berisi minumah keras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian saat menjelang ramadhan.
“Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan nantinya saat ibadah puada dapat berjalan nyaman, aman dan tenang,” paparnya. Lebih lanjut Kapolres jelaskan kedepan selama ramadhan jajarannya juga akan melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi 2017 Dalam operasi ini tentunya tidak hanya menjelang ramadhan saja.
Melainkan di saat bulan ramadhan juga akan selalu digelar supaya ramadhan ini bisa aman, nyaman dan terkendali “Untuk sasaran oprasi pekat tentunya kita sudah memerakan dan natinya juga akan kita pantau selama Ramdha bilamana ada peredaran miras di bulan puasa, maka akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Joko salah satu penjual miras di daerah Kedungrejo Rembang yang mengikuti pemusnahan ribuan botol miras di Polres Rembang mengaku merasa kapok terkena operasi polisi. “Saya jualan minuman ini sekitar satu tahunan.
Dan itupun baru terkena operasi baru kali ini. Saya ke polres memang diundang untuk sebagai simbolis menyaksikan miras ini di musnahkan. Sebenarnya saya kapok terkena operasi. Namun kedepannya juga pikir pikir lagi untuk jualan ini,” kata Joko. atau pembeli.
Di sisi lain, saat ditanya mengenai apakah dia tahu bahwa penjualan miras ini akan bjsa berefek negatif kepada semua warga, ia juga mengutarakan bahwa memang miras dilarang oleh negara. “Memang berjualan ini dilarang oleh negara dan agama. Namun ya gimana lagi, ini juga bekerja,” selorohnya.**Hasan


