PEMALANG,Mediatajam.com _ Polsek Randudongkal Polres Pemalang Polda Jawa Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian hewan ternak kerbau di Desa Kreo Kecamatan Randudongkal Kab. Pemalang. Sabtu [8/10/16],
Pelaku yang diketahu bernama Surip bin Sarjo, umur 40 th, pekerjaan dagang, alamat Dk Kemirisewu Rt 63 Rw 07 Desa Randudongkal Kabupaten Pemalang , ditangkap petugas karena diduga mencuri hewan ternak 4 ekor kerbau di kandang kerbau dalam hutan ikut Desa Kreo Kecamatan Randudongkal Kab. Pemalang , milik Bapak Suhari bin Galem , 55 th , pekerjaan tani , alamat Dk Randu Rt 16 Rw 03 Desa Luwijawa Kec. Jatinegara Kab. Tegal.
Kronologi kejadian pada hari sabtu tgl 10 September 2016 diketahui sekira jam 07.00 wib dikandang kerbau didalam hutan ikut Desa Kreo Kec. Randudongkal Kab. Pemalang, sewaktu korban hendak menengok kerbau miliknya yang berada dikandang, sontak terkejut karena 4 ekor kerbau dengan ciri-ciri 1 ekor kerbau induk dengan tanduk sebelah kanan patah , 1 ekor kerbau dewasa, dan dua ekor kerbau tanggung dengan warna semuanya hitam yang diikat dalam kandang sudah tidak ada /hilang.
Mendapati kerbaunya hilang, Korban berusaha mencari disekitar kandang tersebut namun tidak ada, lantas pulang kerumah , dan selanjutnya korban bersama saksi Sukra bin Titardi dan Barudin bin Waswan melapor ke Polsek Randudongkal .
Setelah beberapa hari melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap pelaku pencurian, anggota Reskrim Bripka Nurcholis. SH dan Bripka Febriana Heri. S. SH memperoleh data yang mengarah pada pelaku Surip dan pada hari sabtu tgl 8 oktober 2016 sekira jam 11.00 wib dilakukan penangkapan di Dk Sodong Kec. Belik.
Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Randudongkal untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri 4 ekor kerbau tersebut,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugia Rp. 60.000.000 [enam puluh juta rupiah] dan barang bukti yang masih ada 1 ekor kerbau.**Hms