Tajam News

Presiden Jokowi Beri Arahan Ribuan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Solo

SOLO,MEDIATAJAM.COM _ Sekitar dua ribu Bintara Pembina Desa (babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (bhabinkamtibmas) berkumpul di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada Senin (30/1) dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo meminta personel Polri dan TNI menerapkan pengawasan bertingkat terhadap potensi aksi teror.

Presiden Jokowi menyatakan, pertemuan dengan personel kepolisian dan militer di tingkat yang paling bawah itu digagas karena Solo kerap terseret dalam kasus teror. Selain menjadi tempat kejadian, para pelaku teror juga sering tinggal dan bersembunyi di kota tersebut.

“Kalau saya mendapatkan laporan peristiwa, pasti satu-dua pelaku ada yang dari wilayah Solo Raya. Kami memerlukan pendekatan yang lebih baik agar dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Jokowi berkata, babinsa dan bhabinkamtibmas merupakan aparat negara yang paling awal bersentuhan dengan potensi teror. Kewaspadaan mereka berpengaruh besar pada tindak pidana luar biasa itu.

“Merekalah yang pertama sering mendapatkan informasi, baik yang berkaitan dengan kejahatan, keamanan atau terorisme. Kalau cara mereka mendengar benar, kejadian yang tidak diinginkan itu bisa dicegah. Ini upaya preventif yang ingin saya lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tertutup itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut instansinya menjadikan Solo sebagai kota yang rawan teror. Beberapa pelaku teror, seperti kasus serangan di Thamrin, Jakarta serta terduga pelaku teror yang ditangkap di Tangerang Selatan dan Surabaya berasal dari Solo.

Selain Tito, pertemuan Jokowi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam giat ini untuk menunjukkan kesiapsiagaan serta kerja sama antara personel Polri dan TNI, setiap babinsa dan bhabinkamtibmas yang hadir pada acara itu diwajibkan duduk berselang-seling, tidak bersebelahan dengan kolega selembaga.**DJIMU/CN