Kudus, mediatajam.com – Bupati Kudus beserta jajaran mengadakan evaluasi penindakan tempat hiburan karaoke yang sudah berlangsung selama sebulan ini. Dalam pertemuan kali ini dihadirkan berbagai ormas, baik yang pro karaoke maupun yang kontra..
Meski demikian, Bupati Kudus Musthofa mengatakan, peraturan yang sudah menjadi perda akan tetap dilaksanakan. Hal itu karena semuanya sudah menjadi aturan dan sudah membutuhkan proses yang panjang.
“Tetap berjalan aturannya. Perda masih berlangsung dan digunakan. Itu sudah menjadi aturan,” ungkapnya kepada awak media.
Terlihat dalam pertemuan hadir dari perwakilan GP Ansor, Sarmanto Hasyim, menyebutkan kalau Kudus adalah kota religius. Banyak wali yang ada di Kudus. Sehingga, hiburan yang perlu dikembangkan adalah hiburan yang ada hubungannya dengan wisata religius.
Peserta lain yang berasal dari perwakilan pengusaha karaoke dan PK, Ahmad Soleh mengatakan, pihaknya menganggap perda tidak memihak pada pengusaha dan juga pekerja yang ada di lingkup kafe.
Sedangkan Inayah, perwakilan Fatayat Kudus menjelaskaan setuju karaoke tetap tutup. Sebab jika alasan yang dilontarkan masalah kerjaan, masih banyak aktivitas lain yang bisa dicari
“Bahayanya beberapa tahun ke depan, jika masih buka maka bisa jadi cita-cita anak anak nantinya akan menjadi PK. Sebab itu dianggap pekerjaan,” jelasnya.