REMBANG,Mediatajam.Com – Guna mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang menggelar operasi pemeriksaan narkoba dan tes urine di tempat karaoke Srimpy Pamotan Jumat malam (27/7/2018)
Razia yang digelar mulai pukul 22.00 sampai pukul 23.00 WIB dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Henky .
Sesampainya disasaran tim Setrasnarkoba tak butuh waktu lama untuk menjalankan misinya.
Dalam operasi itu petugas langsung memeriksa tamu yang sedang menikmati minuman di hall maupun pengunjung yang sedang berkaraoke di dalam room.
Selain itu, petugas juga memeriksa kantong celana dan menggeledah isi tas para tamu dan memeriksa urine ladies karaoke pemandu lagu (PL) yang ada di tempat hiburan malam tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang kepada wartawan mengatakan, kegiatan razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dan sejenisnya.
Kegiatan razia itu juga dilakukan oleh Sat Resnarkoba secara berkelanjutan .Dari kegiatan yang dilakukan oleh petugas masih belum ditemukan pemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba.
“Kami masih akan tetap melakukan kegiatan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di Rembang,” ungkap AKP Bambang.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan sekali-kali menggunakan obat-obatan terlarang dan Narkoba karena melanggar hukum.
“Sangat bahaya menyalahgunakan narkoba dan obat obatan terlarang, karena melanggar hukum, maka dari itu kami melakukan pemeriksaan pada pengunjung dan pemandu lagu,”
Dalam razia dan pemeriksaan tes urine dari pemandu lagu , ternyata tidak ditemukan pengguna narkoba di tempat tersebut.(Hasan Yahya)