Tajam News

Rampas Telpon Genggam , Dua Pria Ini Dihajar Warga

JEPARA ,mediatajam.com – Erfa (26 tahun ) warga Demak dan Tomo (24 tahun ) warga Kaligawe Semarang menjadi bulan bulanan warga .Pasalnya kedua pria ini melakukan aksi perampasan telepon genggam milik Mohamad Erfan Muslih warga Desa Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupetan Jepara Rabu (29/5) malam

Berdasarkan informasi yang dihimpun media saat beraksi
kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor
ini mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara yang sedang razia sambil menodongkan pistol mainan (korek api) kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Jepara
AKP Mukti Wibowo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Jepara yang sedang razia sambil menginterogasi korbannya .Karena takut ,korban akhirnya menyerahkan telpon genggamnya “ungkapnya

Usai mendapat hasil rampasan telpon genggam kata AKP Mukti Wibowo .Kedua pelaku langsung meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor.
Namun ,apes saat hendak kabur korban berteriak minta tolong .Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan menghakimi kedua pelaku

“Atas perbuatannya,kedua pelaku diancam pasal 368 KUHP tentang perampasan dan pasal 378 KUHP tentang memakai nama palsu atau martabat palsu untuk melakukan . kejahatan dengan ancaman empat tahun penjara “bebernya

Dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas Polsek Pecangaan pelaku langsung diglandang ke Mapolsek
setempat (san)