Tajam News

Ratusan Keluarga Penerima Manfaat PKH Mundur Secara Sukarela

REMBANG,mediatajam.com – Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (18/7) diwisuda oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Tercatat sebanyak 146 KPM dari wilayah Kecamatan Lasem resmi mundur menyisakan 2.407 keluarga.

Bupati Hafidz mengapresiasi penerima manfaat yang bersedia mengundurkan diri dari program PKH. Ia meyakinkan kepada KPM yang telah di wisuda bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan begitu saja. Sebab nantinya akan ada pendampingan khususnya di bidang usaha, seperti kredit lunak. Mereka juga bisa memanfaatkan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) untuk mengembangkan usaha.

Bagi yang sudah mampu secara ekonomi, Bupati menghimbau agar mereka mau secara sukarela mengundurkan diri dari PKH, seperti 146 KPM yang diwisuda kemarin. Aapalgi tercantum dalam aturan, barang siapa yang memalsukan data verifikasi dan validasi dalam Undang- undang Nomor 13 tahun 2011 Pasal 42 dapat dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp. 50 juta.

Dia pun mengingatkan kepada pendamping PKH dan Kepala Desa agar proaktif untuk memvalidasi data KPM PKH.

“Ibu-ibu yang sudah mampu tidak usah diminta mengundurkan diri, tetapi sukarela ya, nanti bisa dipidana. Pendamping PKH dan Kepala Desa juga saya minta pro aktif , karena bisa saja ikut diseret ke ranah hukum, karena membiarkan data yang salah,” tegas Bupati Hafidz.

Hingga saat ini ada 1.702 mantan KPM PKH dari seluruh wilayah di Rembang telah mengundurkan diri dari PKH. Sedangkan data terbaru penerima PKH di Kabupaten Rembang masih terdapat sebanyak 34.311 penerima.(san)