Tajam News

Rawan diselewengkan Polisi bentuk satgas Bansos

Bantaeng ,mediatajam.com – Bansos salah satu program pemerintah Pusat yang punya potensi penyelewengan dalam pelaksanaannya .

Dengan tema “Focus Group Discussion ” Polres Bantaeng mengundang seluruh Lurah dan Kades se Kabupaten Bantaeng,Rabu(20/02/19).

Turut hadir ,Kadis Sosial Pemkab Bantaeng Andi Irvandi Langgara, S.STP, Kepala Bulog, Lurah dan Kepala Desa serta Staf Kelurahan/Desa.

Para Kapolsek dihadirkan, Bhabinkamtibmas Polres Banteng, serta Elemen Masyarakan yang akan teribat dalam pendistribusian Bansos dari Kementerian Sosial RI.

Sasaran pertemuan yang bertempat di Aula Enra Dharmalaksa 99 Polres Bantaeng, yaitu diskusi tentang Pengamanan dan Pengawalan Dana Bansos Kab. Bantaeng.

Mengingat dalam waktu dekat,Pemerintah Pusat akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Maka dari itu polres Bantaeng mengambil langkah antisipasi kerawanan tidak tepat sasaran dengan membentuk satgas Bansos.

Tugasnya adalah melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan hingga proses hukum bila ada pelanggaran di dalamnya.

Kapolres Banteng AKBP Adip Rojikan dalam paparannya.

” Pihak kepolisian selaku pengamanan dan pengawalan dalam program Bansos”

” Tujuannya untuk bagaimana agar kegiatan penyaluran Bansos dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran di Wilayah Kab. Bantaeng”.

“Pada pertemuan yang kedua, dimana Simpul yang paling penting adalah pada saat sampai ditingkat kades”

” agar pengawasannya berjalan baik sebagaimana yang telah ditentukan dalam data yang ada dan tepat sasaran”,Tegas Kapolres.

Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Bantaeng Andi Irvandi Langgara S.STP, dalam penyampaiannya.

” dalam Pendistribusian Bansos semua pihak dapat bekerja dengan baik sebagaimana yang telah ditentukan dalam data yang sudah ada”.

“Pengamanan dan pengawalan penyaluran Bansos harus terkoodinir dengan baik, dan pengaturannya jelas serta tepat sasaran”.harap kadis

“Untukmu penyaluran Rastra sudah ada regulasi yang jelas, sehingga tidak boleh lagi di bijaksanai atau keluar dari aturan yang telah ada karena itu merupakan suatu pelanggaran”.tutupnya.**Riawan/Wan