Tajam News Kriminal

Razia gepeng di Grobogan tangkap 10 orang

SHOT : Petugas saat merazia di terminal


Grobogan, mediatajam.com
– Dinas Sosial bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Grobogan  gencar lakukan razia  gepeng (gelandangan dan pengemis) juga orang gila. Sejumlah titik yang sering di jadikan tempat mangkal para gepeng tak luput dari razia satuan petugas penegak perda ini.

Beberapa titik itu di antaranya lampu merah perempatan PU, terminal angkot, di sejumlah pasar tradisional, perempatan lampu merah Danyang dan seputaran simpang lima Purwodadi. Hasil dari razia tersebut setidaknya petugas menjaring 3 orang gepeng, 1 orang terlantar dan 6 orang gila, Sabtu (11/3).

Hasil dari razia itu semuanya di naikan truk Satpol PP yang selanjutnya di bawa ke rumah pelayanan sosial ekspsikotik sono rumekso kabupaten Grobogan.

Salah seorang wanita yang terjaring razia yakni  Suharnikah (45) warga Sambungrejo-Cepu Kabupaten Blora mengaku sudah terlantar di terminal Purwodadi selama dua hari yang lalu, karena kehabisan ongkos, dan berencana mau pulang ke Kebumen sebab keluarganya berada di Kebumen dan saat ini uangnya tinggal Rp. 5000,-

“Saya asli Sambungrejo-Cepu Kabupaten Blora, rencana mau pulang ke Kebumen karena anak dan suami saya berada di sana,” jelas perempuan beranak 4 ini.

Lebih lanjut Suharni juga mengaku kehabisan ongkos, dan selama di terminal tidurnya juga di teras toko yang berada di dalam terminal.

Kepala panti sosial disabilitas netra pendowo Kudus Noor Ahdiati dengan di dampingi Kepala Bidang Rehab Sosial Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Kurniawan dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini rutin di lakukan agar kota bersih dari gepeng dan orang gila.

“Guna membersihkan kota Purwodadi dari gepeng dan orang gila, razia ini kami gelar dan dari razia ini kami menangkap 3 orang gepeng, 1 orang terlantar dan 6 orang gila,” ringkasnya.(awg).

Penulis : Awang

Editor    : Budi supriyatno