BLORA,Mediatajam. Com- Jajaran Satreskrim Polres Blora menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan M Januri (38 tahun ) terhadap istrinya sendiri bernama Sulasmini warga desa Bedingin Kecamatan Todanan Blora Jumat pagi (15/12)
Dalam rekontruksi kasus pembunuhan itu ada sebanyak 17 adegan diperagakan oleh M Januri dengan tangan terborgol. Rekontruksi dimulai di kamar tidur korban dimana pertama kali pelaku mendatangi korban saat sedang tidur .Di kamar tersebut, pelaku meminta korban untuk berhubungan intim (badan). Namun permintaan tersebut berulang kali ditolak oleh korban. Hingga akhirnya korban emosi dan mencakar wajah pelaku hingga mulut pelaku terluka. Karena kalap, pelaku kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya saat sedang dalam.posisi tertidur.
Kasatreskrim polres Blora,
AKP Herry Dwi Utomo mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk menyesuaikan hasil pemeriksaan dengan fakta-fakta di lapangan. Sebanyak 17 adegan diperagakan pelaku saat membunuh istrinya di kamar tidur.
“Ada 17 adegan yang kita lakukan. Semua adegan kita lakukan di rumah, di kamar tidur korban”,ungkap Kasatreskrim di lokasi .
Lebih lanjut AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, rekontruksi dilakukan sebagai bagian penyesuaian dari hasil penyidikan dengan fakta di lapangan. Rekontruksi dihadiri langsung oleh pihak kejaksaan negeri Blora.
“Kita juga ajak dari tim kejaksaan untuk melihat langsung kronologisnya. Dari hasil rekontruksi tadi memang tim kejaksaan meminta tambahan satu saksi lagi”, pungkasnya
Rekontruksi yang berjalan hampir satu jam dan disaksikan ratusan warga itu dijaga ketat puluhan anggota kepolisian dan TNI .(san)