Tajam News

Resmob Pati Berikan Kado Terindah saat HUT Bhayangkara Ke -73

PATI ,mediatajam.com – Siapa sangka jajaran Resmob Polres Pati berhasil memberikan kado terindah kepada institusinya berupa kinerja yang memuaskan saat HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019 ini.

Ya, hadiah indah itu yakni berupa penangkapan tiga dari 10 tersangka pelaku pengroyokan dan pembunuhan di desa Guyangan kecamatan Trangkil yang terjadi di malam takbir lebaran beberapa waktu lalu.

Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto, SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana, mengungkapkan kasus pengroyokan hingga menimbulkan korban jiwa tersebut, terjadi di desa Guyangan kecamatan Trangkil pada malam takbir Lebaran, Rabu (5/6) lalu.

“Awalnya kita berhasil menangkap Ahmad Mikwan dan Slamet Ariyanto. Sedangkan di hari Selasa kemarin, kita berhasil kembali menangkap Muhamad Rio Bimantoro (19) sebagai tersangka pelaku utama” ungkap Kapolres Pati, Rabu (10/7) seusai upacara HUT Bhayangkara.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa peran tersangka Muhamad Rio Bimantoro warga desa Kertomulya kecamatan Trangkil, adalah menusuk pinggang korban, M Aklis dengan sebilah keris.

“Pelaku diancam pasal 170 KUHP ayat 2. Dan pelaku yang lain masih dalam pengejaran” kata AKBP Jhon Wesley Arianto.

Sementara itu,  Kasat Reskrim
AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan tersangka Muhammad Rio Bimantoro ditangkap saat minum kopi di sebuah warung daerah Juwana.

“Sejak kejadian, tersangka ini melarikan diri dari kejaran polisi, sampai ke Jepara dan Semarang” ujarnya.

“Untuk tersangka Akhmad Mikwan dan Slamet Ariyanto malah sudah sempat melarikan diri ke Papua” tambahnya. (san)