WONOGIRI,MEDIATAJAM.COM _ Tim Resmob Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kayu, berupa satu truk kayu sono keling, beserta pelakunya. Kayu-kayu tersebut diduga kuat dicuri dari kawasan petak 62-A RPH Eromoko BKHP Baturetno di Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKPB AKBP Uri Nartanti Istiwidyati, melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani didampingi Kasubbag Humas Kompol Hariyanto, Rabu (2/1) membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim memaparkan, Pada hari Kamis (27/12) Tugiman (46) Karyawan Perhutani, beralamat di Selorejo RT 01 RW01, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, bersama dengan dua orang temannya melaksanakan giat patroli dikawasan petak 62-A RPH Eromoko BKHP Baturetno di Desa Pasekan, Eromoko. Saat patroli itu menemukan beberapa tunggak kayu sono keling bekas penebangan dan banyak potongan ranting kayu sono keling didalam kawasan hutan perhutani petak 62-A RPH Eromoko BKHP Baturetno. Atas kejadian tersebut Tugiman melaporkan ke Polsek Eromoko guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut, Polsek Eromoko melakukan investigasi dan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pengangkutan kayu jenis sono keling di Desa Pasekan, dengan menggunakan truk Isuzu AD-1574-HR.
Petugas Polsek Eromoko dan Sat Reskrim Polres Wonogiri melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk Isuzu AD-1574-HR di Dusun Bulurejo, Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul dengan pengemudi berinisial Tri.
Setelah dicek, truk tersebut benar mengangkut kayu sono keling tanpa dilengkapi dengan surat-surat sahnya kayu tersebut. Menurut keterangan Tri, pihaknya hanya mengangkut atas suruhan Sujiyono Bin Sular. Setelah ditelusuri kayu itu didapati dari Sugianto Tugino Bin (Alm) Wasino yang masih dalam pengejaran.
Dari pengembangan mendapatkan informasi bahwa orang yang mengambil kayu dari wilayah hutan perhutani secara sendiri-sendiri adalah Sukijo Bin Dikromo dan Suramin Bin (Alm) Somarto yang berhasil diamankan pada Minggu (30/12) sekitar pukul 16.00 Wib, sementara 6 (enam) orang lainnya masih dalam pengejaran.
Pada hari Senin (31/12) sekitar pukul 09.00 Wib berhasil diamankan Sugianto Tugino Bin (Alm) Wasino. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut.**HMS/JUN