Tajam News

Rp. 8,7 Miliar Lebih Dana Cukai Untuk JKN

REMBANG,Mediatajam.com – Sebanyak Rp. 8.7 miliar lebih Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2018 yang disalurkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang bakal digunakan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala DKK Rembang Ali Shofii mengaku jika dengan adanya dana bagi hasil tersebut secara otomatis dapat dimanfaatkan secara langsung untuk peningkatan kesehatan warga Rembang. Mengingat tingkat kemiskinan warga Rembang juga masih terbilang tinggi.

Kemudian saat disinggung mengenai kegunaan tersebut, ia menjabarkan bahwa dana bagi hasil cukai tersebut bakal dijalankan sesuai mekanisme yang ada. Baik mulai dari pengadaan sarana prasarana kesehatan bahkan  untuk membatu pembayaran premi jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

“Yang jelas untuk pengadaan sarpras puskesmas, fogging atau penyemprotan nyamuk, pembayaran premi BPJS bagi warga kurang mampu yang mendapatkan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah dan lainnya,” urainya belum lama ini

Sementara itu, pihaknya juga mengaku bahwa anggaran dana bagi hasil cukai baru ia dapatkan di tahun 2018. Mengingat tahun sebelumnya belum mendapatkan anggaran tersebut. hanya saja, yang mendapatkannya ialah pihak RSUD dr. R Soetrasno.

“Kita memang baru ini. Tahun lalu yang mendapatkan yakni pihak RSUD. Sehingga kita akan memanfaatkan dengan sebaik baiknya. Oleh sebabnya kita akan jalankan sesuai dengan item item atau poin poin yang ada,”bebernya.

Di suatu sisi, DKK bakal terus menjalankan program kerja yang dibiayai oleh DBHCHT dengan seksama. Mengingat dana bagi hasil cukai di Kabupaten Rembang sekitar Rp. 18 miliar separohnya diperuntukan untuk kegiatan JKN.

“Kalau tak salah Rembang mendapatkan Rp. 18 miliar bagi hasil cukai. Nah separohnya itu sekitaran Rp. 8.7 miliar dikucurkan kepada DKK untuk kesehatan. Baik itu pengadaan sarana, perawatan bahkan sampai pembiayaan premi bagi warga kurang mampu untuk BPJS kelas III,” paparnya.

Dari informasi yang didapat, warga kurang mampu yang diback up untuk premi BPJS itu sekitar ada 420an ribu warga. Baik itu dari APBN, APBD I dan APBD II. Di mana APBD II sebagian pembiayaannya dari DBHCHT.

“Warga kurang mampu yang mendapatkan PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN ada 387an ribu, APBD II 5 ribuan dan APBD II ada sekitaran 27 ribu. Oleh sebab itu, khususnya yang dibiayai dari hasil cukai akan kita pantau, akan kita amati. Jika mereka mengembalikan atau bahkan tidak menganggap dirinya miskin maka akan kita alihkan ke warga miskinnya lagi. Mengingat beberapa waktu lalu ada warga Sulang yang mengembalikan hal (iuran) itu. karene menurut dia BPJS yang diberikan kepadanya tidak tepat sasaran. Yakni harus diperuntukan bagi warga miskin. Sehingga mereka dengan suka rela dan terbuka mengembalikannya,”urainya.

Kemudian sebagai bahan referensi, tahun 2017 silam instansi yang mendapatkan kucuran DBHCHT sebesar Rp. 2.5 miliar yakni RSU dr.R.Soetrasno Rembang. Adapun peruntukan dana tersebut untuk pembelian seperangkat alat medis. Seperti halnya meja operasi, alat kesehatan mata dan sejenisnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUd dr. R. Soetrasno dr. Laksmi Iwandari saat dikonfirmasi membeberkan jika anggaran dari DBHCHT merupakan biaya untuk pembelian fasilitas peralatan meja operasi maupun alat kesehatan mata.

Al hasil dengan adanya kucuran dana tersebut pihaknya sangat berterimakasih lantaran fasilitas rumah sakit dapat terlengkapi.

“Yang jelas dengan biaya itu kita manfaatkan untuk belanja fisik. Ya mamang diperuntukan untuk melengkapi fasilitas itu. Tentunya kita sangat senang sehingga bisa terbantu untuk membeli alat alat itu,” paparnya.

Di sisi lain, ia juga menjabarkan bahwa penggunaan DBHCHT tersebut hampir terserap 100% dari target. Hanya saja dalam penggunaan anggaran tersebut pihaknya masih menyisakan biaya itu.

“Al Hamdulillah tahun lalu hampir terserap 100%. Kalau tak keliru pembelian itu mencapai Rp. 2.4 miliar lah. Ya cukup bagus dalam penggunaan biaya dari DBHCHT itu. Oleh sebabnya dalam penggunaan itu kita sangat sesuai aturan yang ada,”urainya.

Kemudian pihaknya juga berharap supaya ke depannya dengan adanya bantuan alat pengobatan atau fasilitas operasi ini dapat selalu melayani masyarakat Rembang dengan semaksimal mungkin.

“Mudah mudahan pelayanan kita dapat berjalan baik dan selalu mengedepankan pelayanan prima. Mengingat bantuan DBHCHT ini juga memang diperuntukan untuk memfasilitasi masyarakat Rembang,”harapnya.

Tak hanya itu, pihak instansi lainnya yang mendapatkan DBHCHT juga diimbau untuk selalu memaksimalkan anggaran DBHCHT dengan bai. Supaya nantinya bisa menciptakan keselarasan dalam pembangunan.

“Intinya digunakan dengan baik, sesuai alur yang ada. Supaya nantinya bantuan ini bisa selalu bermanfaat dan bisa menampung pengobatan dengan baik dan layak,”pungkasnya.(Hasan Yahya)