Tajam News

Rukma Setiabudi : Keluarga Berperan Penting Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi , Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Jateng AKBP Edi Santoso dan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur dalam diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang, di Noormans Hotel Semarang, Selasa (29/1/2019)

SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi menilai, bahaya narkoba di Jawa Tengah saat ini sudah pada tahap mengkawatirkan. Dan perlu dilakukan tindakan tegas dan komprehensif.

Karenanya , upaya memerangi peredaran narkoba jangan hanya mengandalkan pada polisi dan BNN saja, “kita bisa memulainya dari keluarga kita dahulu, dengan pengawasan yang intensif kepada keluarga akan membantu pencegahan penyalahgunaan Narkoba”, katanya saat berbicara dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertema Wujudkan Jateng Bebas Narkoba di Noormans Hotel Semarang, Selasa (29/1/2019).

.”Masyarakat harus terlibat aktif memeranginya. Sedangkan untuk pencegahan hendaknya dilakukan melalui keluarga masing-masing,” tambahnya.

Menurut Rukma saat ini pihaknya sedang menggodok sebuah perda yang mendukung pemberantasan Narkoba di Jawa Tengah. “Kita sedang merancang sebuah perda terkait pencegahan peredaran Narkoba di Jateng, mudah-mudahan segera selesai,” pungkasnya.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi

Sementara Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut mengatakan, jika semua lapisan masyarakat perlu terlibat dalam pemberantasan narkoba.

Pihaknya mengusulkan adanya regulasi dan perda pemberantasan narkoba. “Karena di provinsi lain sudah ada perda anti narkoba,saya apresiasi kepada DPRD Jateng yang sedang menggodok Perda terkait pencegahan Narkoba,” ujar Muhammad Nur.

Ditempat yang sama Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Jateng AKBP Edi Santoso mennyampaikan ada sebanyak 2.700 orang dan 2.100 kasus narkoba yang ditanganinya.

Dijelaskannya, selama ini peredaran Narkoba di Jawa Tengah banyak dikendalikan dari dalam Lapas. “Dari hasil penyelidikan, operasi peredaran narkoba di Jawa Tengah 90% dikendalikan dari lapas dengan model terputus,” katanya.

Karena itu, Direktorat Narkoba Polda Jateng secara intensif berkoordinasi dengan stakeholder seperti Kemenkum HAM dan lembaga lainnya. Pihak Kemenkum HAM sendiri mengimbau agar pengguna narkoba bisa direhabilitasi. “Akan tetapi, kami menilai rehabilitasi belum bisa menyelesaikan masalah. Karena jika sudah sembuh, pengguna bisa kambuh lagi,” katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Depag Jateng untuk melakukan tes urine kepada seluruh ASN dilingkungan Depag sebagai upaya pemberantasan dan deteksi dini upaya pencegahan Narkoba yang sudah masuk di semua lini.**SEFRIN