Semarang, Mediatajam.com – Maraknya peredaran pil koplo di lingkungan masyarakat membuat warga Kota semarang gelisah. Pasalnya, warga merasa para penjual atau pengedar pil koplo dapat melenggar bebas dan terang-terangan dalam menjual pil setan tersebut. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang bandar pil koplo ini oleh Tim Raimas (Pengurai Massa) Perintis Polda Jateng beberapa saat lalu, di kawasan Kampung Gendero, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.
Danton Raimas Perintis Polda Jateng, Ipda Alfa Hendy, pihaknya sedang melaksanakan patroli saat menemukan segerombolan anak muda yang diduga sedang mabuk. Setelah didekati dan diperiksa, ternyata salah satu dari mereka kedapatan membawa pil koplo. Lalu pemuda tersebut langsung diminta untuk menunjukan dimana membeli pil setan itu.
“Kami langsung menindaklanjuti hasil pemeriksaan di lokasi tempat nongkrong, dengan meminta salah satu pemuda yang kedapatan membawa pil koplo ke bandarnya. Hasilnya kami berhasil mengamankan sekitar 1000 pil koplo jenis Trihexyphenidyl dan jenis Dextro, serta uang sebesar Rp. 9 juta yang diduga adalah uang hasil jual beli pil koplo itu,” ungkap Hendy saat ditemui di lokasi kejadian.
Di rumah bandar yang berinisial YS ini petugas juga mengamankan sejumlah ABG yang berusia antara 14 tahun hingga 17 tahun. Ironisnya mereka walau masih ingusan namun sudah menjadi pelanggan tetap YS.**Ay