Tajam News Hukum

Sat Narkoba Polres Jakut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg

Jakarta,Mediatajam.com  – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15 kilogram yang disembunyikan dalam jok mobil SUV, Rabu malam (19/6/2019).

Barang haram tersebut diamankan beserta tiga orang tersangka berinisial MB, S, dan YN.

Di katakan “Ini kita tangkap 15 kilogram sabu, dari tiga orang tersangka. Disembunyikan di dalam jok mobil.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan pihak kepolisian terhadap keberadaan mobil berpelat nomor KB 1128 AR tersebut di kawasan Marunda Center.

” mobil yang diduga didatangkan dari Pontianak itu tengah dibawa petugas ekspedisi menuju alamat pengiriman di Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” papar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian.

Di sana, polisi mengamankan tersangka MB dan kemudian melakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya.

Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung,” kata Aldo.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

saat mobil dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara, polisi langsung menunjukkan tempat disembunyikannya 15 kilogram sabu itu.

Sabu disembunyikan di dalam kulit jok mobil depan dan dikemas dalam 15 bungkus teh China masing-masing berukuran 1 kilogram.

” Usai penangkapan, polisi membawa barang bukti dan mengamankan tersangka ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian.**Fir/Hms