Wonogiri,Mediatajam.com – Satreskrim Polres Wonogiri menggerebek perjudian di Kecamatan Baturetno, Sedikitnya empat orang menjadi tersangka dalam kasus judi tersebut.
Hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadhani dan Humas Polres wonogiri AIPDA Iwan Sumarsono, Senin (4/3/2019) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan Jumat (1/3/2019) malam. Lokasi penggerebekan di rumah salah satu tersangka SG (51), di Dusun Kutukan Kulon, Desa Sendangrejo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Ada empat tersangka yang diamankan. Yakni SG, RH warga Pandansari Talunombo Baturetno, ST warga Karanganom Boto Baturetno, dan RY warga Batu Tengah Baturetno.
Awalnya, piket reskrim mendapatkan informasi adanya perjudian. Selanjutnya berkoordinasi dengan tim resmob untuk melakukan penyelidikan perjudian tersebut. Tim bergerak ke wilayah Kecamatan Baturetno memastikan informasi tersebut dan ternyata benar adanya ada perjudian jenis ceki kartu cina.
“Dari tempat kejadian dapat diamankan barang bukti berupa kartu cina 5 set, 1 buah tikar dari plastik, 1 buah meja besar berbentuk bundar dan uang tunai Rp 2.438.000. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses lebih lanjut,” katanya.**HMS/Jun