Tajam News

Sembilan Pelaku Curas, Enam Orang Pelaku Curas Yang Baru Tertangkap, Tiga Orang Pelaku DPO

Jpeg

Grobogan, Mediatajam.com – Enam dari sembilan orang pelaku perkara tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), akhirnya di bekuk jajaran Sat Reskrim Polres Grobogan. Petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 167.200.000, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,  Kamis (9/3/17).

 

Enam pelaku yang di amankan adalah Agus Sumarno alias H Arif (48) ,warga Desa Doplang, RT 3/2, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Zaenudin alias Eko (54) desersi TNI, warga Desa Karangrejo RT 4/1, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Haryanto alias Boneng (40) warga Desa Karngsono RT 7/2, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Riyadi alias Supri (44) warga Desa Pagersari RT 2/2 Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Suhartono (41), desersi Polri warga Desa Kudu Kramat RT 5/2, Kecamatan Genuk, Kabupaten Demak, dan Djoko Santoso alias Jek, (44), warga Desa Kedungrejo RT 2/3, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

 

Peristiwa itu terjadi berawal saat korban yakni Mochamad Sulthon (29), warga Jalan Mayjen Sungkono No 13, Kota Malang, Jawa Timur,  berangkat dari Surabaya dengan mengendarai mobil bersama saksi yakni Abdul Aziz  (56) dan Sanyoto (61) dengan membawa uang sebesar Rp 600 juta yang sedianya akan di gandakan menjadi 2 milyar di wilayah Purwodadi.

 

Dikarenakan sebelumnya antara korban dengan para tersangka sudah melakukan komunikasi walaupun korban dengan para tersangka tidak saling mengenal dan hanya saling percaya saja. Kemudian tersangka mengalihkan rencananya yakni dengan menyusun strategi menjadi perampokan dengan modus seolah-olah menjadi penggrebekan uang palsu, yang sebelumnya tersangka lain sudah menyiapkan tempat yakni dengan menyewa sebuah rumah milik Suwarlan warga Desa Sindurejo RT 7/4, Kecamatan Toroh.

 

kedua pelaku yang mengaku petugas sambil membawa Map yang berisi sprint dan sebuah pistol korek gas, langsung merebut uang korban dan korban sempat di pukul dengan gagang senpi mainan. Hasil dari rampokan itu di bagi ke palaku lainnya yang sudah menunggu di Mranggen-Demak.

 

Seorang pelaku Haryanto alias Boneng , dihadapan petugas mengungkapkan, dirinya hanya disuruh untuk menjadi seorang petugas polisi dan ia hanya menuruti perintah dari Agus Sumarno alias H Arif untuk melakukan perampokan itu, kemudian hasilnya di bagi sesuai peran masing- masing.

“Saya hanya menuruti Agus Sumarno alias H Arif untuk melakukan perampokan, dan hasilnya di bagi sesuai peran masing- masing, saya hanya disuruh menjadi polisi dan membawa pistol korek, ” akunya.

 

Sementara itu Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning SIK di dampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono, mengatakan, bahwa pihaknya baru saja menangkap enam orang pelaku dari sembilan pelaku curas yang sudah berhasil membawa lari uang sebesar Rp 600 juta, ke enam pelaku kini sudah diamankan beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 167.200.000, sisa hasil curas.

 

“Kita baru saja menangkap enam dari sembilan pelaku curas beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 167.200.000, sisa hasil curas, namun tiga orang lainya masih dalam pengejaran kita, dan kita sudah mengantongi alamat keberedaan mereka,” terangnya.

 

Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa ke enam pelaku tersebut mempunyai peran masing- masing diantaranya Agus Sumarno alias H Arif sebagai otak curas, Zaenudin alias Eko berperan sebagai Eko yang mencarikan tempat dan mendapatkan bagian sebesar Rp 47 juta, Haryanto alias Boneng berperan sebagai petugas dan mendapat bagian sebesar Rp 32,5 juta,

 

Sedangkan untuk tersangka Riyadi alias Supri yang berperan mengawasi situasi saat berlangsungnya curas dan mendapat bagian sebesar Rp 25 juta, Suhartono berperan sebagai pengemudi yang mengantar para pelaku dan mendapat bagian sebesar Rp 30 juta, Djoko Santoso alias Jek berperan mencarikan rumah sebagai tempat curat dan mendapat bagian sebesar Rp 33 juta, sedangkan ke tiga pelaku lainnya masih DPO.****(AWG)

 

 

Penulis     : Awang

Editor      : Budi Supriyatno