Semarang – Mediatajam.com Seorang oknum pejabat Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Emas di tangkap oleh Bareskrim Mabes Polri karena di duga melakukan pungli, Oknum yang berinisial JH ini melakukan pungli terhadap pengusaha terkait pengurusan dokumen.
“Oknum Bea Cukai Semarang, saudara JH ditangkap Bareskrim Polri. Saudara JH merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) pada Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang diketahui telah melakukan pungli kepada para pengusaha EMKL yang mengurus dokumen impor,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulis.
JH di tangkap di sebuah lokasi pijat di JL Mayjen Sutoyo Semarang ia di tangkap pada hari kamis 10/11/2016 pukul 19:00 Agung menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka ialah meminta transfer untuk pengurusan impor.
Daalam penggeledahan di tempat kejadian Polisi mengumpulkan barang bukti berupa laptop, ponsel dan uang yang ditampung sebesar Rp 340 juta. Saat ini, JH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Semarang.(VR)