Tajam News

Sepeda Motor VS Sepeda Motor 1 Tewas

REMBANG,mediatajam.com – Peristiwa Kecelakaan lalu lintas di Jalan Rembang -Blora turut tanah Desa Landoh Kecamatan Sulang kembali terjadi Kamis sore (1/8/2019) sekira pukul 15.00. waktu setempat

Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut adalah sebuah sepeda motor Suzuki jenis Spin dengan nomor polisi K-4678-BM, yang dikendarai oleh Supriyanto (61 tahun ) warga RT 1 RW 4 Desa Landoh Kecamatan Sulang.Dengan sepeda motor Honda jenis Vario tanpa Tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Irkham Fadholi (17 tahun ) seorang pelajar warga RT 04 RW 01 alamat Desa Bogorame Kecamatan Sulang, Rembang.

Kasat Lantas Polres Rembang melalui Kanit Laka Riyan Mitha Pangesti saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua kendaraan tersebut berjalan beriringan.

Sepeda motor Supriyanto berada didepan, sedangkan Irkham berada tepat di belakangnya. Diduga, pensiunan tersebut belok tanpa memerhatikan kendaraan lain yang ada dibelakangnya.

Karena jarak sudah dekat, tabrakan antara dua sepeda motor ini tak bisa dihindarkan.

“Semula SPM Suzuki Spin K-4678-BM berjalan dari arah Utara (Rembang) menuju kearah Selatan (Blora) yang berjalannya dipinggir badan jalan sebelah Timur searah dibelakangnya berjalan SPM Honda Vario tanpa TNKB pada saat sampai TKP SPM Suzuki Spin K-4678-BM tiba-tiba belok kekanan / kearah barat karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi tabrakan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Rembang.

Saat kejadian Supriyanto sedang membonceng cucunya bernama Tasya yang masih berusia 8 tahun. Beruntung bocah itu hanya mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Rembang.

Dalam insiden ini, Supriyanto pensiunan PNS tersebut dinyatakan meninggal dunia, karena luka berat dibagikan kepala. Sedangkan Irkham mengalami luka ringan dan sudah dirawat tim medis.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban selanjutnya dibawa menuju rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. (san)