Tajam News

Serapan APBD Meleset dari Target , OPD Dituntut Lakukan Percepatan

REMBANG,nediatajam.com -Hingga bulan Agustus ini, proses pelaksanaan kegiatan fisik dan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jauh meleset dari target yang ditentukan. Pemerintah Kabupaten Rembang menempuh berbagai langkah untuk melakukan percepatan.

Hal tersebut pada rapat membahas pelaksanaan kegiatan APBD, yang digelar di lantai 4 Aula Kantor Bupati Rembang, Rabu (7/8)

Dari 2243 kegiatan yang dianggarkan pada APBD sekitar Rp 727 Miliar, hanya Rp 227 Miliar yang baru terserap, atau sekitar 31,32 persen. Bahkan ada 529 paket pekerjaan yang prosesnya masih nol persen. Sementara sebanyak 1191 proyek masih di kisaran 50 persen, dan hanya 134 proyek yang telah selesai 100 persen.

Sejumlah kendala menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran, mulai dari kurangnya SDM di bidang pengadaan, dokumen perencanaan yang terlambat, hingga sering berubahnya aturan dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus melakukan penyesuaian.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Rembang, Agus Iwan Haswanto menyampaikan, target serapan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini seharusnya sudah mencapai 60 persen. Sedangkan di kegiatan fisik sebesar 70 persen. Namun jika dirata-rata seluruh OPD masih di kisaran 30 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Subakti menyebut, idealnya di akhir triwulan ketiga seperti bulan Agustus, harusnya sudah terealisasi penyerapan anggaran sebesar 50 persen. Namun, kondisi saat ini masih banyak OPD yang justru masih nol persen, atau belum melaksanakan sejumlah proyek.

“Idealnya mestinya memang 50 persen. Beberapa OPD yang saat ini masih minim penyerapan anggarannya itu ada. Tapi jika dirata-rata sudah 40 persen kok, Cuma DPUTARU yang memang rata-ratanya hanya 15 persen,” terangnya.

Di sisa waktu 5 bulan tahun anggaran, Bupati Rembang Abdul Hafidz mendorong masing-masing OPD untuk melakukan percepatan. Jika ada kegiatan yang molor dari jadwal, pihaknya mengaku telah mengantisipasi dengan mengeluarkan Peraturan Bupati.

“Jadi dengan adanya Perbup ini masih ada waktu 50 hari bagi pelaksana proyek untuk menyelesaikan. Tapi ini untuk darurat saja, kalau bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Bupati Hafidz.

Melihat di tahun-tahun anggara sebelumnya, serapan anggaran Kabupaten Rembang selalu mencapai 90 persen. Sehingga pihaknya optimis kegiatan yang pelaksanaannya saat ini meleset dari targert, akan selesai tepat waktu.

“Tadi saya kumpulkan, mereka (Seluruh OPD, Red) siap dan kita mengapresiasi hal itu,” pungkasnya.(san)