REMBANG ,Mediatajam. Com – Sebanyak 2700 anak yatim piatu mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Setempat .
Santunan tersebut dibagikan menjadi dua tahap, tahap pertama diberikan saat
HUT kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-73, dan tahap kedua saat peringatan tahun baru 1440 H yang jatuh pada hari ini Selasa ( 11 September 2018 )
Kepala Dinsos PPKB Sri Wahyuni mengatakan, santunan yang diberikan berasal dari dana APBD Pemkab Rembang. Setiap anak mendapatkan Rp 400 ribu.
“Santusanan anak yatim 2018 jumlahnya 2700 anak. Nominalnya Rp 400 per anak. Tapi yang kemarin secara simbolis, yang pertama pas peringatas hari kemerdekaan, dan yang kedua peringatan satu Muharam ini.” jelasnya.
Penerima santunan, merupakan anak yatim atau piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu. Artinya tidak hanya yang berada di panti asuhan saja.
“Penerima adalah anak yatim yang tidak mampu, datanya dari BKFK yang mendata. Yang separuh sudah terealisasi, kemudian semua sudah bisa terealisasi lewat BKK, melalui buku tabungan (non-tunai). Dari APBD langsung ditransfer ke BKK yang akan membagi itu.”pungkasnya.
Setiap penerima dapat menggunakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(Hasan Yahya)




