Tajam News

Tangis Haru Pecah dalam Ruang Sidang perkara meninggalnya pria disabilitas

Semarang, mediatajam.com – Ruang sidang Oemar Seno Aji  hari ini (20/6) di Pengadilan Negeri Semarang hening sejenak.  Sejumlah pengunjung sidangpun larut terharu akan suasana sidang.

Suara  isak tangis keluar dari sound monitor oleh terdakwa V.Esthanya Widyatmiko karena hanya mengikuti sidang online dari LP Wanita Semarang.

Walaupun menangis sedikit keras, pengasuh korban pria berkebutuhan khusus Richi Kurniawan (33 Th)  ini tegas mengucapkan permintaan maaf kepada ibu korban yaitu Monika. Mama richi, saya tulus hanya menolong, jika tahu begini, mungkin saya tak berani menolong, ucapnya.

Ibu korban Monika dan kakak korban Ryan Kurniawan, keduanya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke muda sidang untuk didengar menjadi saksi. Secara terbata karena isak tangisnya, Monika ibu korbanpun telah memaafkannya sebelum terdakwa meminta maaf. Hal yang sama juga diucapkan Ryan Kurniawan kakak korban. Saya percaya Estha, keluarga sudah memaafkan, kamu yang kuat, tuturnya.

Diketahui sebelumnya, pria berkebutuhan khusus Richi Kurniawan ditemukan tergeletak di kamar mandi ketika terdakwa membantu korban ketika mau buang air besar. Sudah hampir 20 tahun korban dititipkan dan dirawat oleh terdakwa di  Asrama Taman Biji Sesawi Sampangan Semarang. Korban dinyakan  meninggal 26 Desember 2023 di Rumah Sakit Elizabeth, ditemukan sedikit luka pada leher yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Khornelius Benur kuasa terdakwa membeberkan, dalam sidang kita mampu mengungkap kedua saksi yang tak sesuai dengan BAP di kepolisian. Kedua saksi yaitu ibu korban dan kakak korban tak mengetahui langsung ketika korban dibawa dari kamar mandi ke mobil oleh terdakwa untuk membawanya ke rumah sakit. Jadi tak mungkin mengetahui kaos atau celana yang dipakai korban, tapi keterangan di BAP hanya ditunjukkan oleh penyidik, ungkapnya.

Karman Sastro kuasa menjelaskan, Kamis depan JPU akan menghadirkan ahli. Mudah-mudahan tim hukum mampur pula mengungkap apa penyebab korban meninggal, apakah disebabkan penyakit bawaan korban yang kebetulan autis dan mengidap epilepsi yang sedang kambuh atau tertarik kaos korban ketika dibawa dari kamar mandi ke mobil.

Namun yang jelas,sikap maaf dari kedua saksi dari keluarga korban sudah cukup meyakinkan majelis hakim jika terdakwa hanyalah berniat menolong, bebernya.  **Frin/Man