Tajam News

Terkait Pembongkaran Tenda , Komnas Perempuan Gelar Audensi Dengan Bupati & Kapolres Rembang

REMBANG,MediaTajam.Com_ Guna mengklarifikasi adanya laporan intimidasi terhadap Ibu-ibu pihak kontra pabrik semen milik PT.Semen Indonesia saat pembongkaran tenda pro maupun kontra yang terjadi pada tanggal (10 Februari 2017 )lalu. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar audiensi dengan Bupati dan Kapolres Rembang Jum’at (17/2/2017).

Audensi yang berlangsung hampir selama dua jam di ruang rapat kantor Bupati dihadiri Bupati Rembang,H.Abdul Hafidz ,Wakil Bupati Bayu Andriyanto,SE,Sekda Rembang Drs.Subakti jajaran Polres yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Pranandya Subyakto dan beberapa Kepala Desa ring 1 tapak Pabrik di ruang rapat Bupati

Dalam audensi itu Wakapolres Rembang Kompol Pranandya menegaskan dalam peristiwa pembongkaran tenda malam itu tidak ada unsur kekerasan . Polres hingga saat ini juga belum menerima laporan adanya tindak kekerasan dalam kejadian itu.

Wakapolres juga menambahkan bahwa adanya isyu pembakaran perlengkapan sholat seperti sajadah, dan kitab suci Al Qur’an didalam tempat yang selama ini digunakan untuk sholat pihak kontra di media sosial tidak benar.

Yang dibakar merupakan kayu bekas tenda milik warga yang mendukung berdirinya pabrik semen, yang usai dibongkar warga secara bersama-sama lantaran adanya kesepakatan 4 Desa di wilayah ring satu. Mereka sepakat membongkar tenda milik warga pro maupun kontra pabrik semen, dengan alasan menjaga kerukunan kedua belah pihak.

“Kita bisa pastikan tidak ada pembakaran tenda pihak kontra karena seluruh barang bukti kami amankan, mulai dari kayu-kayu bekas tenda, bambu yang sebelumnya dipasang untuk blokade jalan, hingga sejumlah barang yang ada didalamnya ada semua, termasuk bendera Merah Putih diamankan semua, tidak ada yang dibakar,” imbuhnya.

Bahkan dirinya menuturkan Polres membuka diri dan siap melayani 24 jam apabila ada yang mengalami kekerasan.

“Kami membuka diri 24 jam apabila ada ibu-ibu yang menjadi korban supaya segera melaporkan. Dan apabila ada laporan tentu kita akan melakukan visum padahal kejadian sudah beberapa hari yang lalu.”

Terkait penanganan kasus tersebut Polres telah memeriksa enam saksi. Kemudian 13 Februari juga telah memeriksa 13 orang, dan meminta keterangan dari KPH Mantingan. Untuk hari ini pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Dekan Fakultas Hukum UNDIP Semarang dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim untuk dimintai keterangan sebagai ahli pidana.

Komisioner Komnas Perempuan Andriana Venny Aryani mengatakan kedatangannya memang untuk mencari fakta-fakta terkait adanya laporan intimidasi yang dialami ibu-ibu pihak kontra. Namun dari keterangan Wakapolres ternyata belum ada laporan masuk terkait hal itu.

“Memang tidak ada kekerasan fisik disana. Dan kami tidak tau apakah mereka akan melaporkan ke kepolisian atau tidak.”

Seusai audiensi Pihaknya akan membuat rekomendasi kepada Bupati ataupun polisi. Rekomendasi bisa berisi tentang jaminan keamanan kepada ibu-ibu dan kepada Bupati agar menjaga suasana tetap kondusif. **Hasan Yahya