Semarang-mediatajam.com- Aparat Kepolisian Subdit I Dirreskrimsus Polda Jateng berhasil bongkar penjualan Bearing (Laker ) palsu merek FAG dari Germany .
Dalam kasus tersebut aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 350 Laker yang di duga palsu terdiri dari 110 type dari toko pusat inisial SS (60) yang beralamat di Jl. Gajah Mada Semarang .
“tersangka SS terbukti memperdagangkan Bearing (Laker) Merek FAG yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek FAG terdaftar milik pihak lain yang telah terdaftar di Kemenkumham RI dengan sertifikat merek Nomer IDM0000353159 atas nama Schaeffler Technologies AG & Co KG Schweinfurt,Germany ,Ungkap Kompol Arie P. Syafa,at Kasubdit I Dirreskrimsus Polda Jateng saat gelar perkara Senin (14/11/2016).
Menurut Arie ,terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan pihak FAG resmi di jakarta yang menyebutkan kalau di semarang itu ada pemalsuan merek .dari laporan itu lanjut Arie pihaknya langsung menidaklanjuti. ” jadi yang di laporkan itu masalah merek dan memang benar dari TKP toko tersangka SS kami dapati ratusan bearing (Laker) palsu siap edar “jelasnya .
Untuk membedakan mana merek bearing (Laker) FAG palsu maupun yang asli Arie menjelaskan ,menurutnya untuk yang asli bisa di lihat dari bentuknya dari grafir yang berada di pinggir serial namber kalau yang asli lebih halus di buat pakai laser sedangkan yang palsu huruf FAG besar namun kalau di raba lebih kasar .
Dari data kepolisian tersangka SS (60) sudah 20 tahun menjalankan aksinya tersebut “ toko tersangka ini beroprasi sudah lama mas yaitu hampir 20 tahun dan dari aksinya tersebut total kerugian mencapai 3 Miliar “pungkasnya
Selanjutnya tersangka terancam pasal 94 Nomor 15 tahun 2001 tentang merek dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah ) * uut/Frin