Tajam News

Tim Gabungan Tarakan Gagalkan Kiriman Sabu Di Bandara

Tarakan, MediaTajam. Com _ Alamat Pengirim Palsu Beberapa paket sabu berukuran besar menjadi barang bukti yang disita kepolisian dari hasil temuan di kargo Bandara Juwata Tarakan, Rabu (15/2).

Tim gabungan kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Juwata Tarakan. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 11 kilogram. Jika dirupiahkan, menurut informasi nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Namun, pihak kepolisian masih belum membeberkan kepada media temuan sabu yang akan dikirim ke alamat Jalan Wolter Monginsidi No. 2 RT 29 Kel. Baru Ulu, Balikpapan, Kaltim atas nama Rudi. Sebab, saat ditemukan, barang tersebut tanpa pemilik yang jelas meski ada alamat pengirim dan penerimanya.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hance Royke Supit yang ditemui awak media, Kamis (16/2), masih tutup mulut dan tak mau membocorkan sedikit pun informasi penangkapan sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak itu.
Begitupun dengan Komandan Lanud Tarakan Kolonel Pen Umar Faturohman. Saat coba dikonfirmasi awak media, ia tak mau memberikan keterangan kepada awak media, meski informasinya ia juga ikut hadir saat ditemukannya barang haram itu.
Namun, petugas perusahaan kargo tempat mengirim barang tersebut membenarkan temuan paket berisi 11 kg sabu-sabu. Itu setelah ia melihat langsung pemeriksaan barang di X-Ray kargo Bandara Juwata Tarakan.
Sebelum paket berisi sabu-sabu tersebut diperiksa, petugas perusahaan kargo tersebut sedang di rumahnya setelah pulang kerja sekira pukul 15.00 Wita. Baru mau istirahat, ia ditelepon petugas bandara kenalannya yang bertugas menjaga X-Ray kargo bahwa salah satu paket kirimannya ditahan petugas karena berisikan barang mencurigakan.

Setelah berkoordinasi dengan pimpinannya, ia pun langsung bergegas ke bandara.
Setelah diminta memeriksa barang tersebut, ia pun tidak menyangka isi kotak ternyata sabu-sabu. Padahal, kata dia, keterangan pengirim yang ia peroleh dari rekannya menyebutkan kalau isi paket itu hanyalah makanan berupa udang kering dan abon.
Ia juga awalnya tak menyangka bahwa barang yang dikemas dalam kotak adalah sabu. Ia menduga hanya tawas atau garam yang dibungkus dalam beberapa paket berukuran besar. Namun, ternyata serbuk kristal itu adalah sabu-sabu.
“Saya tidak tahu sebelumnya, karena belum pernah lihat barang (sabu-sabu, Red) itu modelnya kayak mana. Inilah bungkusannya ditimbang sama polisi dibilang 11 kilo itu saya kira tawas. Sekalinya sabu,” ujarnya.
Ia juga mengaku barang tersebut awalnya diperoleh dari temannya, yang sedang diperiksa intensif Polres Tarakan. Itu terjadi pada Rabu (15/2) pagi, setelah mendapat telepon seseorang untuk mengambil paket mencurigakan tersebut di daerah Beringin untuk dikirim melalui perusahaan kargonya.
“Dia bilang ditelepon sama orang untuk mengambil barang di depan Beringin, dia bilang tadi pagi (kemarin) begitu waktu ada pak polisi di sini,” paparnya.
Karyawan lain di perusahaan kargo tersebut, juga tak menyangka paket itu berisikan sabu-sabu. Saat menerima paketan dari temannya, ia memang tidak membuka karena tidak diperbolehkan sesuai aturan perusahannya.
“Kalau orang kirim kayak gini bisa di-packing kembali, tapi kita nggak buka barang.

Kecuali sudah di bandara kena kamera CCTV baru dibuka. Kadang juga kita tanya isinya apa, kadang mereka berbohong,” ungkapnya.
Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan Surya Agus Dewi juga membenarkan temuan itu setelah pihaknya mengirim petugas untuk memeriksa kebenaran kandungan serbuk tersebut.**hrs