Tajam News Kriminal

Tim Jatanras Bersama Resmob Polres Palopo Ringkus Pembuat SIM Palsu

PALOPO,MEDIATAJAM.COM _ Tim jatanras bersama tim resmob polres palopo telah melakukan penggeledahan disebuah rumah dijln yosudarso kota palopo sekitar pukul 00:45 wita yang di pinpim oleh akp andi rahmat.Sh dan kanit jatanras Iptu. Musafir dan berhasil mengungkap dan manangkap pelaku pembuatan (SIM) surat izin mengemudi palsu 4/5/17.

Pelaku ANDI HAIRUDDIN Alias OPU 33 thn warga jln yosurdarso kota palopo langsung diamankan oleh TIM polres palopo dan langsung di giring ke basecam jatanras dan dilakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku menjelsakan bahwah ia menjalankan aksinya tidak sendiri dia di temani oleh seorang temennya yang bernama adi.

Dari hasil introgasi tersebut tim Jatanras bersama tim resmob polres palopo langsung bergerak cepat ke jalan sungai preman kota palopo dan berhasil menangkap pelaku utama ADI SUKMA 34 warga jln sungai preman.

Bukan hanya itu Tim polres palopo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa print out merk canon, mesin eliminating, laptop, alat pemotong kartu, 14 blangko kosong Sim A DAN sim C, kertas pvc, sangkur,  plastik eliminating, hp samsung dan satu buah senjata jenis airgun.

Pelaku dan barang bukti langsung di amankan kepolres palopo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. **wawan.