Tajam News

Tim Resmob Polres Rembang Bekuk Pelaku Spesialis Penggelapan

REMBANG,MediaTajam.Com _ Kurniawan warga dukuh dabong RT .05 RW 01 Desa Dadapmulyo Kec . Sarang seoarang pelaku spesialis penggelapan sepeda motor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Rembang lantaran kembali melakukan aksi kejahatan serupa.

Berdasarkankan Informasi yang dihimpun peristiwa penggelapan terjadi pada hari Kamis (1 Juni 2017) sore , saat itu pelaku mendekati korban bernama Lutfi Eko Saputra warga RT 02 RW 01 Desa Johogunung Kec . Pancur yang sedang menambalkan ban sepeda motor Honda Supra dengan Nomor Polisi K-5314-QD. di bengkel tambal ban turut tanah Desa Punggungharjo Kec Pancur , kemudian oleh pelaku korban diajak mengobrol setelah ban motor selesai di tambal , pelaku meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan akan di pergunakan untuk membeli makan ,korban baru sadar setelah sepeda motor yang dipinjam tidak kunjung kembali korbanpun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto SH S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka saat dikonfirmasi mediatajam.com Minggu (18 Junib2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Ya benar mas kami telah menangkap pelaku penggelapan yang pernah ditahan dan divonis oleh PN Jepara dan Tuban dalam kasus serupa ,dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berpura pura meminjam sepeda motor milik para korbannya selanjutnya dijual .Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena ada beberapa tkp lain diwilayah Kec Sarang Sluke dan Pamotan “ungkapnya.**Hasan Yahya