Tajam News Hukum

Tim Sukses Ahok-Djarot Takkan Bawa Massa Pendukung di Sidang Perdana Ahok

Jakarta. Mediatajam.com – Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), digelar hari ini (13/12) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dikarenakan gedung PN yang biasa digunakan sedang direnovasi.

Sidang tersebut dihadiri oleh juru bicara pemenangan Ahok-Djarot di Pilgub DKI, Ruhut Sitompul. Ruhut tiba di PN Jakarta Utara sekitar  pukul 07.30 WIB dengan mengenakan baju kotak-kota merah biru dongker.

“Hakim yang mewakili Tuhan didunia tolonglah beri keadilan kepada Ahok. Tegas saya katakan ya disampaikan. Ahok sudah dipolitisir. Tolong jangan dikaitkan dengan kasus yang lain,” ucap Ruhut dihadapan awak media.

Ruhut  mengatakan, sidang nanti Ahok hanya akan didampingi lima hingga enam pengacara. Tim sukses pemenangan Ahok-Djarot juga tidak akan membawa massa pendukung Ahok dalam persidangan.

“Kita enggak bawa pendukung. Untuk apa ada yang lebih kuat kok, polisi sama TNI,” ujar Ruhut. (RED_Nv)