Takalar, mediatajam.com – Unit Pelayanan Teknis (UPT) badan pendapatan wilayah Takalar atau Samsat takalar melakukan penertiban kendaraan di jln poros takalar perbatasan tempatnya di Palleko Takalar Selasa 05/03/19.
Dalam penertiban pajak kendaraan tersebut puluhan kendaraan telak pajak terjaring penertiban yang belum bayar pajak kendaraan.ada juga sebagian masyarakat yang telak pajak kendaraannya langsung bayar di tempat yang sudah di siapkan petugas mulai dari roda dua hingga roda empat.
Kepala UPT badan pendapatan wilayah Kab Takalar H.Sopyan SH.MM yang di temui media tajam yang sementara periksa pajak kendaraan dijalan mengatakan bahwa penertiban yang dilaksanakan ini kami melibatkan personil sat lantas polres takalar berserta petugas Jasaraharja
Penertiban yang di gelar hari ini merupakan penertiban hari kedua dan rencananya berlangsung beberapa hari kedepan kata H.Sopyan.
Target di tahun 2019 Samsat takalar pkb 23.782.831.000 dan BBM 45.207.755.00 sementara itu target saat ini sudah mencapai 18 persen terus proses penindakan yang dilakukan penertiban oleh bapenda Samsat takalar bersama personil sat lantas polres takalar diberikan kebijakan kendaraan yang telak pajak kendaraannya hanya menitipkan sntk kepada petugas.dan diberikan waktu selama 7 hari untuk datang ke kantor Samsat Takalar guna membayar pajak kendaraan yang telak.terang Ka.upt H.Sopyan
Senergi H.Sopyan SH.MM ka UPT Bapenda wil kab Takalar bersama iptu.Yuntung Kanit Regident Polres Takalar serta personil yang ada di Samsat takalar terus di tingkatkan.seperti kegiatan dor to dor ajak masyarakat agar memiliki kesadaran dalam membayar pajak kendaraan di kab takalar terus di tingkatkan.
Saya selaku UPT bapenda Wil Kab Takalar sangat optimis capai target.dengan kegiatan penertiban yang dilaksanakan yakin bersama masyarakat takalar guna faktor kesadaran dalam bayar wajib pajak kendaraan pasti kita penuhi pencapaian target.punggas H.sopyan.
***Muldani