Tajam News Hukum

Zaenal: Kita Akan Kawal Terus Dugaan Pungutan Dana Sertifikasi Guru Di SMP AL-Khairiyah

TEGAL, MEDIATAJAM.COM _ Kepala sekolah SMP AL KHAIRIYAH yang terletak di jalan durian kota tegal diduga memangkas (memunggut) dana sertifikasi guru sebanyak 10 guru yang sertifikasi. di duga sudah lama pungutan kepada guru- guru sertifikasi ini terjadi.

Bahkan guru yang tidak sertifikasi pun ikut di pungut. . pemunggutan tersebut di lakukan oleh oknum kepala sekolah yang mengintruksikan kepada salah satu guru yang berinisial (i) dan TU untuk memangkas (memunggut) dana sertifikasi para guru-guru di situ dengan modus untuk PPDB dan lain-lain.

Padahal PPDB udah di anggarkan oleh pemerintah melalui dana bos. ketika oknum kepala sekolah yang juga seorang PNS di lingkungan pendidikan kota tegal,di klarifikasi oleh Zaenal dari DPW Jateng LSM ALIANSI TAJAM via telpon, dia menggatakan kalau di sekolahya tidak ada punggutan dana sertifikasi.

Namun setelah tim investigasi LSM ALIANSI TAJAM melakukan penelusuran kepada guru-guru yang mengajar di sekolahan tersebut, beberapa guru mengatakan emang masih ada punggutan dana, bagi yang menerima dana sertifikasi senilai Rp.1.500.000 selama 1thn dengan modus untuk PPDB.

Terkait masalah diatas, tim DPW Jateng Aliansi Tajam Zaenal mencoba klarifikasi pada dinas terkait masalah dugaan pungutan dana sertifikasi guru SMP AL-Khoiriyyah kepada Diknas Kota tegal.

Namun saat datang kadin tidak ada di tempat, setelah di konfirmasi kepada staf katanya baru di Dishub, karena juga merangkap sebagai plt dishub. sesuai anjuran dari Drs.Juhardi,M.PdI selaku kepala dinas melalui Whatsaapnya kepada Zaenal “kalau saya nanti ada urusan mendadak nanti bisa di koordinasikan dengan kabid PPTK saya mas”.

Sementara Kabid PPTK Diknas kota tegal Drs.Sudoro.S.Pd menjelaskan, “kami akan berusaha untuk mencari solusi yg terbaik, khususnya buat yayasan Al-Khoiriyyah. jika memang ada dugaan pungutan terkait masalah dana sertifikasi kami akan minta untuk mengembalikan semuanya, termasuk guru yg tidak menerima dana sertifikasi yg mana nominalnya berbeda beda”, jelasnya.

Terkait masalah tuntutan para guru lainya yaitu supaya Kasek di tempatkan di posisi yang sesuai dan tepat karna sudah tidak ada harmonisasi antara guru dengan kasek dan kalau memang ada palanggaran kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang ada, tambahnya.

Tapi kami punya atasan yaitu kadin (Drs.juhardi M.PdI_red) yang semua menjadi keluhan dari para guru akan kami sampaikan kepada kadin karna pengambil keputusan ada pada kepala dinas.

Sedangkan dari beberapa guru AL-Khoiriyah yang enggan disebut namanya menyatakan menuntut uang yang ditarik sejak beberapa tahun itu dikembalikan. Dari penelusuran tim DPW Aliansi Tajam di lapangan, sejak kasus ini mencuat ke permukaan beberapa hari lalu beberapa guru-guru yang terkait masalah itu sempat dipanggil oleh dinas.

Namun menurut sumber tim kami, para guru tersebut seakan sudah dikondisikan sebelum berangkat  ke dinas, mereka terkesan tertutup saat memberi keterangan kepada dinas,”Iya mas teman-teman takut kepada bapak, padahal kemarin suydah sepakat akan membeberkan kasus ini secara jelas”, ungkap seorang guru yang tak mau disebut namanya.

Terpisah, Zaenal dari DPW Jateng  LSM ALIANSI TAJAM mengatakan bahwa perbuatan yang di lakukan oknum kepala sekolah tersebut sudah bertentangan dengan aturan.

Karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan presiden nomer 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) namun masih tetap saja terjadi. “jelas perbuatan demikian melakukan( pungli) dapat di katagorikan korupsil, tegas zaenal.

“Saya bersama tim akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas, dan apa yang menjadi hak para guru itu bisa terealisasi”, tegasnya.**TIM