Tajam News

10 dari 17 Jembatan Timbang di Jateng dan DIY Eksis , Pelanggaran Rata Rata Kelebihan Muatan

REMBANG ,mediatajam.com – Dari sebanyak 540an kendaraan yang ditimbang oleh Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang biasa dikenal dengan jembatan timbang di Sarang tiap harinya, ada sekitaran 260an yang ditindak.
meybet giriş
Penindakan itu lantaran terdapat pelanggaran muatan atau biasa disebut overloading.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Pelayanan UPPKB Reno Pribadi saat diwawancarai media
pada Senin (27/1/2020) siang.

“Di UPPKB Sarang ini, rata-rata 540an kendaraan setiap hari (ditimbang, red). Di situ ada sekitaran 260an pelanggaran yang rata-rata kelebihan muatan,”kata dia.

Untuk pelayanan tersebut, ia juga menggandeng pihak Kepolisian Lalu Lintas Polres Rembang. Di mana aparat tersebut nantinya bisa menindak pelanggaran jenis lainnya yang terdapat di kendaraan itu.

“Dari total itu, 254 overloading,
3 tata cara muat dan 3 lagi penilangan dari kepolisian.
Dan kenapa polisi? Karena pos Polisi dekat dari sini, sehingga kita minta kerjasamanya,”ucapnya.

Dari total jumlah pelanggar tersebut, nantinya besaran denda yang dikenakan bervariasi jumlahnya tergantung dari hasil sidang.

“Nominal nanti sesuai keputusan pengadilan. Rata-rata ya Rp.150 ribu – Rp. 200 ribu per kendaraan. Paling banyak overloading (kelebihan muatan),”bebernya.

Kemudian ia pun mencontohkan kendaraan yang terkena penindakan lantaran overloading tersebut biasanya muatannya selisih lebih banyak dibanding dengan muatan standartnya.

“Misalkan colt diesel standartnya dengan muatan 7.500 kg, namun kita timbang kok seberat 11.000 kg, maka itu sudah overloading 3.500 kg kita tindak. Misalkan lagi, tronton standartnya 24 ton, namun saat ditimbang ada yang 35 sampai 40 ton. Kita tindak.
Dan jika memang ada yang overloading hingga 100 persen (dari jumlah muatan) maka akan kita berikan surat penundaan (jalan),”rincinya.

“Dari overloading itu juga dapat membahayakan pengemudi dan orang lain. Overloading itu pada muatan yang berat, sehingga bisa mempengaruhi pengereman mendadak. Selain itu juga dapat merusak jalan,”tambahnya.

Sementara itu, Staf Perencanaan dan Pembangunan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng dan DIY Karsi merinci jika saat ini ada sebanyak 17 jembatan timbang yang di Jawa Tengah yang diserahkan Kementrian Perhubungan.

“10 di antaranya dioperasionalkan dan cukup eksis, bagus sarprasnya. Dan 7 lainnya sebagian ada yang dipersiapkan untuk pengoprasiannya,”ucap dia.

Untuk ke 17 titik jembatan timbang yang dinilai sudah mumpuni maupun yang baru dipersiapkan segala sesuatunya itu tersebar di berbagai wilayah.

“Yang 10 itu ada di Sarang, Kelepu, Subah, Tanjung, Banyudono, Taman Martani, Kalitirto, Kulwaru, Wanareja. Sedangkan yang 7 baru persiapan itu ada di Lebuawu, Sambong, Selo Giri, Toyogo, Pringsurat, Salam, Gubug,”rincinya.

Kemudian saat dising kapan untuk pengoprasian ke 7 jembatan timbang yang memang baru dipersiapkan itu, Karsi menjawab jika sudah ada surat dari Kementrian Pusat.

“Tentunya nunggu perintah dari pusat atau harus ada surat dari Kementrian Perhubungan. Sehingga nantinya dari segi SDM lainnya bisa berjalan,”pungkasnya.(san)